TANGERANG, KONTAK BANTEN — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat langkah mitigasi keamanan siber untuk mengantisipasi potensi kerentanan PHP2Shell pada layanan digital pemerintah daerah. Upaya ini dilakukan untuk melindungi data masyarakat, mencegah gangguan sistem, serta memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Mitigasi Kerentanan PHP2Shell pada Layanan Digital Pemkot Tangerang yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, di Ruang Akhlakul Karimah, Rabu (28/10/2026).
Herman menegaskan, meningkatnya penggunaan teknologi digital dalam pelayanan masyarakat harus diimbangi dengan penguatan sistem keamanan informasi. Pemerintah daerah, kata dia, perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman siber yang dapat mengganggu layanan maupun membahayakan data masyarakat.
“Kami memberi atensi atas potensi kerentanan ini. Langkah antisipatif harus menjadi prioritas agar sistem dan data yang dipercayakan masyarakat kepada pemerintah tetap terlindungi, serta pelayanan digital berjalan dengan baik,” ujarnya.
Perangkat Daerah Diminta Periksa Keamanan Aplikasi
Herman meminta seluruh perangkat daerah, terutama yang mengelola aplikasi dan layanan daring, segera berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang.
Pemeriksaan perlu dilakukan untuk mengidentifikasi potensi kerentanan pada sistem yang digunakan, sekaligus menentukan langkah penanganan sesuai hasil evaluasi teknis.
Ia juga meminta setiap perangkat daerah segera melaporkan indikasi insiden yang berpotensi mengganggu keamanan informasi agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
“Jika ditemukan indikasi insiden yang berpotensi mengganggu keamanan informasi, segera laporkan dan koordinasikan dengan Diskominfo agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” tegasnya.
Mitigasi Siber Tidak Boleh Mengganggu Pelayanan Publik
Selain perlindungan sistem dan data, Herman menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat selama proses mitigasi berlangsung.
Apabila pembatasan akses terhadap aplikasi tertentu diperlukan sebagai langkah pengamanan, perangkat daerah terkait diminta menyiapkan alternatif pelayanan. Masyarakat juga harus memperoleh informasi yang jelas mengenai perubahan akses maupun prosedur pelayanan yang berlaku.
Menurut Herman, keamanan digital tidak hanya berkaitan dengan perlindungan infrastruktur teknologi, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan setiap potensi kerentanan ditangani berdasarkan hasil pemeriksaan teknis.
“Seluruh perangkat daerah harus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap potensi kerentanan ditangani secara tepat. Dengan demikian, keamanan data masyarakat terjaga dan kualitas pelayanan publik tetap terpelihara,” pungkasnya.
Melalui langkah mitigasi tersebut, Pemkot Tangerang menegaskan pentingnya penguatan keamanan layanan digital yang berjalan beriringan dengan upaya menjaga kualitas dan kesinambungan pelayanan publik.(tim)

.gif)