SERANG, (KB).- Pembebasan lahan untuk mega proyek
pembangunan Bendungan Sindang Heula yang terletak di tiga desa yakni
Desa Sindang Heula dan Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten
Serang serta Desa Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang sampai saat ini
masih menyisakan 65 hektare. Meski demikian, pembangunan proyek
tersebut masih dianggap on the track dan penyelesaian pembebasan lahan
sisa sendiri ditargetkan hingga akhir tahun 2017 ini.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung dan Cidurian
(BBWSC3) Tris Raditian mengatakan, Bendungan Sindang Heula ini memiliki
daya tampung efektifnya mencapai 8.993.826 meter kubik. Sedangkan untuk
luas area genangannya saat normal mencapai 129 hektare. Proses
pengerjaannya sendiri menggunakan sistem multiyears (tahun jamak). Untuk
tahun ini Tris mengklaim jika pengerjaan proyek tersebut sudah mencapai
79 persen. Sedangkan untuk progres secara keseluruhannya hingga saat
ini baru mencapai 46 persen.
“Sekarang ini masih on the track lah, jadi sesuai dengan rencana
kita,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di lokasi, Selasa
(31/10/2017). Jika tidak ada kendala, ucapnya, pengerjaan fisik proyek
tersebut akan selesai pada Desember 2018. Setelah itu akan dilakukan
pengisian air atau disebut infounding yang membutuhkan waktu sekitar 1
tahun. “Jadi nanti 2019 akhir ini baru bisa jadi danau,” ucapnya. Walau
demikian, ujar dia, hingga saat ini dari total 155 hektare yang akan
digunakan untuk pembangunannya, sebanyak 65 hektare masih dalam proses
pembebasannya.
65 hektare lahan tersebut sebagian besar lokasinya berada di Desa
Pancanegara, Kecamatan Pabuaran. Namun dirinya optimistis pembebasan
tersebut akan dapat selesai di tahun 2017 ini. “Yang belum dibebaskan
ini kemarin sudah ada (instruksi) dari gubernur (Wahidin Halim) karena
gubernur sekarang ini sangat cepat dia enggak mau lama-lama. Jadi yang
65 hektare itu dituntaskan tahun ini mudah-mudahan, karena kemarin
beliau kasih warning tahun ini sudah beres. Malu kita kalau tidak bisa.
Kalau Karian kan tanahnya dari pusat, ini dari kita tapi dana ada jadi
kenapa enggak bisa cepat,” tuturnya.
Ia menjelaskan, walaupun masih belum semuanya dibebaskan, namun
dirinya mengaku tidak ada hambatan besar dalam penyelesaiannya. Sebab
proses dengan masyarakat terkait pembebasan pun sudah selesai.
“Kendalanya hanya administrasinya belum sesuai dengan BPN, tapi kalau
yang masyarakat sudah selesai dan aman,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, tujuan
awal dibangunnya Bendungan Sindang Heula ini adalah oleh pemerintah
pusat untuk menjadi penyuplai kebutuhan air baku di wilayah Kabupaten
Serang dan Kota Serang. “Kami dari pemkab tentu sangat terbantu karena
sumber air baku di Kabupaten Serang kesulitan. Dengan adanya bendungan
ini sumber air baku dan air bersih untuk masyarakat mudah-mudahan
terpenuhi,” tuturnya saat melakukan peninjauan di wilayah Bendungan
Sindang Heula.
Pengelolaan
Saat disinggung soal pengelolaannya, Tatu mengatakan, jika dilihat
dari sisi waduknya, secara otomatis wewenangnya bukan di Pemkab Serang.
Namun secara geografis di sekitar bendungan itu terdapat daerah seperti
pulau. Daerah tersebut yang rencananya akan ditanyakan apakah boleh
dikelola oleh pemkab atau tidak. “Kalau pun boleh oleh pemda ya itu
sangat berpeluang untuk daerah wisata. Tapi batasan-batasan seperti apa
kita harus menanyakan arahan langsung. Karena di sekitar bendungan kan
ada protap-protap yang sangat ketat. Jadi mana yang boleh dikelola, mana
yang sangat tertutup seperti daerah ini,” tuturnya.
Meski demikian, pihaknya sangat berharap daerah pulau yang luasnya
diperkirakan mencapai 20 hektare tersebut pengelolaannya bisa dilakukan
Pemkab Serang. Sebab jika daerah itu sudah bisa diolah menjadi kawasan
wisata atau pun destinasi wisata maka akan menjadi salah satu sumber PAD
Kabupaten Serang. “Kami sangat sangat berharap daerah pulau yang 20
hektare itu bisa dikelola Pemkab,” katanya.
0 comments:
Post a Comment