SERANG – Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita
dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian
menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) pelaksanaan pengamanan
penyaluran bantuan sosial yang diadakan di Mabes Polri Jl Trunojoyo,
Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, melalui, Kasat Samapta Polres
Serang AKP Joko Pituturno, mengatakan, anggota Satuan Samapta Polres
Serang melaksanakan pengamanan dan pengawalan pendistribusian bantuan
sosial, berupa beras sejahtera (Rastra) kepada Keluarga Penerima Manfaat
(KPM).
“Adapun untuk jumlah banyaknya beras sejahtera yang akan di salurkan
atau dikeluarkan dari pihak Bulog Subdrive Serang, wilayah Kecamatan
Carenang sejumlah 1.614 KPM, dan wilayah Kecamatan Tirtayasa sejumlah
1.636 KPM. Nantinya, setiap tanggal 25 pada tiap bulan bansos rastra
dapat diambil oleh KPM,” kata AKP Joko Pituturno, Sabtu, (16/2/2019).
Adapun untuk desa – desa yang menerima bantuan sosial beras sejahtera
(Rastra) yang berada di wilayah Kecamatan Carenang, antara lain:
– Desa Carenang 117 KPM.
– Desa Mandaya 213 KPM.
– Desa Mekarsari 225 KPM.
– Desa Pamanuk 117 KPM.
– Desa Panenjoan 167 KPM.
– Desa Ragasmasigit 297 KPM.
– Desa Teras 260 KPM.
– Desa Walikukun 218 KPM.
– Desa Carenang 117 KPM.
– Desa Mandaya 213 KPM.
– Desa Mekarsari 225 KPM.
– Desa Pamanuk 117 KPM.
– Desa Panenjoan 167 KPM.
– Desa Ragasmasigit 297 KPM.
– Desa Teras 260 KPM.
– Desa Walikukun 218 KPM.
Dan untuk desa – desa yang menerima bantuan sosial beras sejahtera
(Rastra) yang berada di wilayah Kecamatan Tirtayasa, antara lain:
– Desa Alang-alang 129 KPM.
– Desa Kebon 53 KPM.
– Desa Kebuyutan 69 KPM.
– Desa Kemanisan 121 KPM.
– Desa Laban 55 KPM.
– Desa Lontar 431 KPM.
– Desa Pontang Legon 87 KPM.
– Desa Puser 91 KPM.
– Desa Samparwadi 71 KPM.
– Desa Sujung 75 KPM.
– Desa Susukan 98 KPM.
– Desa Tengkurak 194 KPM.
– Desa Tirtayasa 64 KPM.
– Desa Wargasara 98 KPM.
– Desa Alang-alang 129 KPM.
– Desa Kebon 53 KPM.
– Desa Kebuyutan 69 KPM.
– Desa Kemanisan 121 KPM.
– Desa Laban 55 KPM.
– Desa Lontar 431 KPM.
– Desa Pontang Legon 87 KPM.
– Desa Puser 91 KPM.
– Desa Samparwadi 71 KPM.
– Desa Sujung 75 KPM.
– Desa Susukan 98 KPM.
– Desa Tengkurak 194 KPM.
– Desa Tirtayasa 64 KPM.
– Desa Wargasara 98 KPM.
“Atensi dari Bapak Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, bahwa
pengawalan & pengawasan bantuan sosial rastra dilakukan demi
memastikan penyaluran rastra dapat tersalur tepat sasaran kepada PKM,
bahkan Polres Serang sudah menyiapkan personel untuk terus mengawasi
penyaluran sampai ke desa hingga ke PKM. Pengawalan dan pengawasan
tersebut dilakukan sesuai MoU yang telah disepakati Polri dengan
Kementrian Sosial. Agar tepat dan terarah dalam melakukan pengawalan dan
pengawasan personel Polres Serang yang bertugas, dibekali data yang
akurat. Peran serta semua elemen masyarakat juga kami butuhkan dalam
membantu kegiatan tersebut agar sukses dan lancar,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment