JAKARTA-Secara aklamasi Komjen Idham Azis resmi dipilih Komisi III DPR RI sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Tito Karnavian. Tito dipilih Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ada tujuh program prioritas Idham yang semula menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu.
Program yang dilaksanakan adalah program Polisi Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya) yang telah dibangun oleh pendahulunya sekaligus kompatriot Idham, Tito Karnavian.
"Jika diberikan kepercayaan amanah mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolri saya akan melakukan program penguatan Polri yang promoter menuju Indonesia maju, yang diimplementasikan dalam tujuh program prioritas," kata Idham saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon kapolri di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Tujuh program tersebut yaitu:
Pertama, mewujudkan SDM yang unggul.
Kedua, pemantapan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibnas).
Ketiga, penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Keempat, pemantapan manajemen media.
Kelima, penguatan sinergi polisi.
Keenam, penataan kelembagaan.
Ketujuh penguatan pengawasan.
Ada tujuh program prioritas Idham yang semula menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu.
Program yang dilaksanakan adalah program Polisi Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya) yang telah dibangun oleh pendahulunya sekaligus kompatriot Idham, Tito Karnavian.
"Jika diberikan kepercayaan amanah mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolri saya akan melakukan program penguatan Polri yang promoter menuju Indonesia maju, yang diimplementasikan dalam tujuh program prioritas," kata Idham saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon kapolri di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Tujuh program tersebut yaitu:
Pertama, mewujudkan SDM yang unggul.
Kedua, pemantapan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibnas).
Ketiga, penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Keempat, pemantapan manajemen media.
Kelima, penguatan sinergi polisi.
Keenam, penataan kelembagaan.
Ketujuh penguatan pengawasan.
0 comments:
Post a Comment