TANGSEL - Pemerintah Kota
(Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil sejumlah langkah dalam
percepatan penanganan wabah Covid-19. Mulai dari alokasi anggaran untuk
Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD), hingga keputusan penetapan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB).
Namun terhitung sudah 5 hari, sejak ditetapkan PSBB mulai Sabtu
(18/4/2020) hingga Rabu (22/4/2020) banyak memunculkan beberapa catatan
kritis terhadap penanganan wabah yang berasal dari Wuhan, Tiongkok itu.
Mulai validitas data pasien, kinerja gugus tugas hingga kucuran anggaran
BTT.
"Kalau bicara penanganan, harusnya dan selayaknya semua valid. Soal
data Orang Dalam Pemantauan (ODP) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan
Positif masih banyak yang tercecer. Ini yang mesti dikejar dan
dibereskan lagi, karena data valid inilah menjadi acuan kinerja bagi
pemkot Tangsel. PSBB ditetapkan karena salah satunya melihat data korban
itu," ujar Adib Miftahul, analis kebijakan publik dan politik dari
Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Rabu (22/4/2020).
Adib juga mengkritisi soal efektifitas dan urgensi anggaran BTT
yang dilakukan dinas di pemkot Tangsel dalam menangani wabah yang hampir
2 bulan sudah menghinggapi Indonesia ini. Malah yang mengherankan, DPRD
Tangsel mengaku belum mengetahui secara rinci kemana saja anggaran
bakal digelontorkan.
"Saya mencatat ada dinas yang tak efektif, dan urgensinya
dipertanyakan dalam penanganan covid-19 ini. Misal Disperkimta dan BPBD
yang punya anggaran miliaran, urgensinya dimana soal covid-19 ini? Itu
belum yang lain," jelas Adib seraya bertanya balik.
Dosen Fisip ini menambahkan, bantuan sosial ke masyarakat Tangsel
hingga kini juga masih bersumber dari Kementerian Sosial, Pemrov Banten
dan pihak swasta. Maka lanjut Adib, jangan sampai nanti publik menilai
bahwa PSBB ditetapkan hanya sekedar pura-pura saja. Tetapi ada oknum
atau penumpang gelap yang memanfaatkan status bencana untuk meraup
keuntungan.
"Publik nanti akan menilai kebijakan pemkot soal PSBB hanya
pura-pura saja. Ada PSBB karena dijadikan syarat untuk melegalkan atau
mengeluarkan anggaran BTT. Ada dugaan atau indikasi terdapat oknum atau
penumpang gelap yang memanfaatkan momen wabah ini. Nah disini saya kira
alurnya," tambahnya.
Soal bantuan dari pihak swasta juga menjadi sorotan mantan jurnalis
tersebut. Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menghimbau
agar bantuan Corporate Sosial Responsibility (CSR) harus dipublikasikan
secara detil.
"Bantuan dari swasta juga masih jauh dari kesan transparansi oleh
Gugus Tugas. Banyak masyarakat susah mendapatkan info bantuan itu. Malah
yang beredar, warga susah meminta bantuan walau hanya soal masker dan
disinfektan. Dalam istilah, saya tekankan jangan ada yang bedansa
ditengah bencana,” pungkasnya.
Diketahui, usulan alokasi anggaran BTT bakal diperuntukkan bagi
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain, di Dinas Kesehatan
(Dinkes) sebesar Rp 32 miliar, Dinas Sosial 26,6 milyar. Lalu Dinas
Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) bersama Dinas Bangunan
dan Penataan Ruang (DBPR) 11 miliar lebih dan Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) 6,9 miliar, dan beberapa dinas yang disinyalir
turut mengusulkan BTT.
0 comments:
Post a Comment