Friday, 10 October 2025

Otonomi Daerah Perbanyak 'Raja Kecil' Tapi Cegah Timbulnya 'Maharaja'

 

 

Latar Belakang. 

         Jika kita berbicara tentang otonomi daerah, mungkin kata otonomi daerah sudah tidak asing lagi di telinga kita. Kita sering mendengar kata Otonomi Daerah namun ada segelintir orang yang tidak tau apa itu otonomi daerah. Kita bisa melihat pelaksanaan otonomi daerah secara langsung yaitu dimana daerah diberikan hak dan kewenangan untuk mengurus urusan pemerintahan daerah baik dalam hal Keuangan, Administrasi, pelayanan, kebijakan daerah dan pembangunan daerah. Ini tentu kita dapat rasakan. Kita tinggal di suatu daerah yang mempunyai kepala daerah entah itu walikota, bupati ataupun gubernur, dan Tiap-tiap daerah tentunya mempunyai berbagai macam jenis kebijakan dan peraturan.

        Apa itu otonomi daerah ? Otonomi daerah yaitu pelimpahan kekuasaan atau kewenangan dari pemerintah pusat kepemerintah daerah untuk mengurusi urusan pemerintahan daerah. Otonomi Daerah adalah konsep yang memberikan kewenangan kepada daerah atau wilayah tertentu untuk mengatur dan mengelola urusan-urusan pemerintahan di dalam wilayahnya sendiri. Beberapa definisi dari para ahli mengenai Otonomi Daerah

         Dengan adanya otonomi daerah tentunya masyarakat mempunyai partisipasi diantaranya turut serta dalam pengambilan keputusan kebijakan yang diambil oleh oemerintah daerah, bukan hanya itu saja masyarakat tururt serta dalam memilih kepala daerah dengan cara demokrasi ini sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 Pasal 18, 18A. Pasal ini tentunya memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan otonomi seluas-luasnya.

        Akan tetapi lahirnya otonomi menciptakan kesenjangan Sosial di daerah disebabkan oleh daerah tidak mampu mengelola sumber daya alam, kebijakan pemerintah yang tidak prioritas dan ditambah dengan kualitas sumber daya alam yang tidak melimpah ditambah lahirnya Raja-raja kecil didaerah yang berujung pada nepotisme. Maka dalam hal ini penulis menemukan masalah diantaranya yaitu Pilkada dan lahirnya Raja-raja kecil, Kelemahan dan kekurangan otonomi daerah serta otonomi dan kesenjangan Sosial dalam otonomi daerah.

Pilkada Melahirkan Raja-Raja Kecil Di daerah.

         Otonomi daerah telah memberikan peluang kepada pemerintah daerah untuk menjalankan fungsi sesuai tugas dan fungsi yang telah ditentukan berdasarkan undnag-undnag dasar pasal 18. Tak dapat dipungkiri, maka daerah diberikan keleluasaan oleh pemerintah pusat meburusi daerahnya masing-masing. Jika kita melihat latar belakang dibentuknya otonomi daerah yaitu berbagai macam kebutuhan-kebutuhan daerah yang harus segera diakomodasi oleh pemerintah pusat. Nah tentunya otonomi daerah juga mempunyai tujuan yang beragam yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendongkrak penyediaan pembagunan guna penyempurnaan fasilitas pelayanan, daerah tahu dengan kondisi masyarakat dan kebutuhan daerahnya, nah juga dapat memberikan legitimasi kepada masyarakat untuk mengambil keputusan yang ditawarkan oleh pemerintah daerah.

            Partsispasi masyarakat diantaranya turut serta dalam menentukan kepal daerah yang dipilih secara demokratis dalam lima tahun sekali. Otonomi juga tentu melahirkan raja raja kecil didaerah yang berkuasa sehingga dapat menimbulkan nepotisme kelas daerah. Menurut Murulak Paradede (2018:128) Pemilihan kepala daerah (Pilkada atauPemilukada) dilakukan secara langsung olehpenduduk daerah administratif setempat yangmemenuhi syarat.Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup: Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi; Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten; Wali kota dan wakil wali kota untuk kota. Sebelum tahun 2005, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau  disingkat Pilkada.

         Akan tetapi Pilkada juga tentu memberikan beberapa dampak negatif diantaranya Pertama, Membengkaknya anggran untuk biaya pemilukada, Kedua, Sering terjadinya Money Politic Di tingkat daerah yang tentu akan memperburuk jalannya konstitusi, Ketiga, Sering terjadi Konflik harizontal antar masyarakat yang sangat tinggi. Setiawandi Hakim Dalam ( Husein, 2011:185). Pemilihan  kepala  daerah  tentu  hanya  satu  tujuan  akhirnya,  yaitu  dalam  rangka  untuk mencapai  kesejahteraan  masyarakat.  Bukan  menghasilkan kerusakan,  kekacauan,  korupsi  dan korban  jiwa. 

Otonomi Dan Segudang Masalah Daerah. 

         Pemberian otonomi awalnya untuk mebuga keran keran kwenangan dengan memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyrakat yang ada didaerah. Namun seiring berkembangnya Zaman Otonomi daerah tentunya mempunya segudang masalah diantaranya Menurut Akmal Huda Nasution (2016: 209-212) Pertama, Adanya Eksploitasi PAD dimana pemerintah daerah memungut pajak dan hasil retribusi dari masyarakat. Kedua, Pemahaman terhadap Konsep Desentralisasi dan Otonomi Daerah yang Belum Mantap Desentralisasi adalah sebuah mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang menyangkut pola hubungan antara pemerintah nasional dan pemerintah lokal. Desentralisasi diperlukan dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan. Ketiga, Penyedian Pelaksanaan Otonomi Deerah Yang Belum Memadai. Parlemen di daerah tumbuh menjadi kekuatan baru didaerah dimana mereka memilih Calon Gubernur dan walikota melalui Anggota DPRD. Keempat, Kondisi SDM Aparatur Pemerintahan yang Belum Menunjang Sepenuhnya Pelaksanaan Otonomi Daerah. Beberapa daerah sangat kurang akan Sumber Daya manusia yang bisa menunjang pelayanan Kepada masyarakatnya. Kelima, Munculnya Korupsi Di Daerah, begitu banyak kasus korupsi yang menjerat kepala daerah. Menurut ICW terhitung dari tahun 2004 Hingga Januari 2022 tercatat ada 22 Gubernur yang terjerat kasus Korupsi dan ada sekitar 148 Bupati/Walikota. Ditambah dengan kesenjangan Sosial dan kemiskinan yang merajalela didaerah bagi yang tidak mempunyai kemampuan Kualitas sumber daya manusia. Praktik rasuah yang mengemuka di awal tahun, sekali lagi ibarat fenomena gunung es. Sudah menjadi rahasia umum bahwa akar masalah dari maraknya korupsi kepala daerah salah satunya karena tingginya biaya politik. ICW mencatat (2018), mahalnya biaya politik setidaknya disebabkan dua hal yakni, politik uang berbentuk mahar politik (nomination buying) dan jual beli suara (vote buying). Menurut kajian Litbang Kemendagri tahun 2015, untuk mencalonkan diri sebagai bupati/wali kota hingga gubernur membutuhkan biaya Rp 20 – 100 miliar. Sementara, pendapatan rata-rata gaji kepala daerah hanya sekitar Rp 5 miliar selama satu periode.  

Otonomi daerah Dan Kesenjangan Sosial. 

         Otonomi daerah tentunya mempunya kelebihan akan tetapi juga kelemahan, karna sudah menjadi hukum alam ada yabihbdan ada yang kurang, awalnya otonomi daerah diberikan kepada daerah agar daerah mampu membangun daerah agar lebih maju buka hanya itu saja dalam bidang pembangunan dan pelayanan serasatau daerah yang tahu akan kondisi kebutuhan para konstituen. Masyarakat turut andil dalam pengambilan kebijakan sebagai legitimasi adanya otonomi daerah mendorong masyarakat proaktif memberikan saran dan masukan. Akan tetapi Otonomi tentunya mempunya kelemahan yang mendasar yang ditinjau dari beberpa faktor yaitu Pertama, Perbedaan Sumber Daya Alam, Terkadang daerah yang mempunyai kekayaan yang berbeda beda harus mampu mengelola sumber daya alam dengan bijak, dewasa ini pemerintah yang ada didaerah memanfaatkan sumber daya alamn sebagai pembah PAD sehingga terjadinya eksploitasi yang berujung pada rusaknya alam. 

          KeduaKetidaksetaraan Menajerial, Setiap daerah tentu mempunyai manajemen daerah masing-masing bagaiamana keterampilan daerah dalam menata dan mengelola birokrasi yang ada di daerah. Ketiga, Perbedaan Pendapatan dan Investasi, Terkadang ada beberapa daerah yang memiliki beberapa perbedaan dalan segi pendapatan, Pendapatan hdaerah yang kurang akan dapat menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan daerah dalam hal ini belanja-belanja daerah yang tidak bisa diakomodir oleh anggaran daerah.

          Keempat, Adanya pengambilan kebijakan lokal yang berbeda-beda. Kebijakan di daerah tentu sangat beragam tentunya, nah ini juga tentu akan menyebabkan beberapa masalah diantaranya kebijakan .

Kesimpulan. 

         Otonomi daerah telah memberikan peluang kepada pemerintah daerah untuk menjalankan fungsi sesuai tugas dan fungsi yang telah ditentukan berdasarkan undnag-undnag dasar pasal 18. Tak dapat dipungkiri, maka daerah diberikan keleluasaan oleh pemerintah pusat meburusi daerahnya masing-masing. Jika kita melihat latar belakang dibentuknya otonomi daerah yaitu berbagai macam kebutuhan-kebutuhan daerah yang harus segera diakomodasi oleh pemerintah pusat. Pemberian otonomi awalnya untuk mebuga keran keran kwenangan dengan memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyrakat yang ada didaerah. Otonomi daerah tentunya mempunya kelebihan akan tetapi juga kelemahan, karna sudah menjadi hukum alam ada yabihbdan ada yang kurang, awalnya otonomi daerah diberikan kepada daerah agar daerah mampu membangun daerah agar lebih maju buka hanya itu saja dalam bidang pembangunan dan pelayanan serasatau daerah yang tahu akan kondisi kebutuhan para konstituen. Masyarakat turut andil dalam pengambilan kebijakan sebagai legitimasi adanya otonomi daerah mendorong masyarakat proaktif memberikan saran dan masukan.

Daftar Pustaka

 

Paradede Marulak (2018). “Legitimasi Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Dalam Sistem Pemerintahan Otonomi Daerah”. Dalam Jurnal Penelitian Hukum. Vol. 18. No. 2. Hlm 127-148. Jakarta.

Hakim Setiawan. (2018). ”Dampak Negatif Pemilihan Kepala Daerah langsung Dan Pemilihan  Melalui DPRD Serta Pemilihan Kepala Daerah Ideal”. Dalam Jurnal SAWALA. Vol. 6. No. 2. Banten.

Indonesia Coruption Watch. (2022). Korupsi Kepala Daerah. Online (https://antikorupsi.org/id/korupsi-kepala-daerah) Diakses pada : 04 Desemper 2023. Pukul 23.28. Jakarta.

Faisal, Nasution Akmal Huda. (2016). “Otonomi Daerah : Masalah Dan Penyelesaiannya Di Indonesia”. Dalam Jurnal Akuntansi.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

PEMERINTAH KOTA TANGSE

PEMERINTAH KOTA TANGSE

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI JADI KOTA TANGSEL

SELAMAT HARI JADI KOTA  TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support