JAKARTA KONTAK BANTEN Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui detail
mengenai wacana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang sedang
dibahas pemerintah. a mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara
(Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mengetahui latar belakang dan alasan di
balik rencana kebijakan tersebut.
"Saya belum tahu ini alasannya seperti apa,
tapi nanti kita akan update begitu saya dapat hasil pertemuan yang lebih
jelas dengan Mensesneg," kata Purbaya dalam Zoom Meeting pada Jumat, 10
Oktober 2025.
Sebelumnya, Mensesneg menyebut pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penghapusan seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Ia menegaskan kebijakan itu masih dalam tahap perhitungan dan verifikasi data.
Sebelumnya, Mensesneg menyebut pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penghapusan seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Ia menegaskan kebijakan itu masih dalam tahap perhitungan dan verifikasi data.
"Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan," ujarnya pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Wacana penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Ia mengatakan tengah mengupayakan agar utang iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat dihapus sepenuhnya oleh pemerintah.
"Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan, jadi tidak dianggap utang lagi, semoga sukses bulan depan ini," tutur Cak Imin







0 comments:
Post a Comment