SERANG, (KB).-Meski pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Serang masih jauh,
namun bakal calon independen yang akan mengikuti Pilwalkot 2018 mulai
mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, untuk mencari tahu
syarat-syarat keikutsertaan dalam pilwalkot. Komisioner KPU Kota Serang,
Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, sampai saat ini sudah ada dua
orang yang mengaku akan mencalonkan diri melalui jalur independen
berkonsultasi dengan pihak KPU Kota Serang terkait syarat-syarat yang
harus dilengkapi. "Minggu kemarin sudah ada dua orang yang ada datang ke
KPU, konsultasi soal pencalonan. Dua orang itu beda-beda pasangan
calon," katanya, Selasa (14/3/2017).Meski demikian, ia tidak menjabarkan secara detail identitas kedua
orang yang mendatangi KPU Kota Serang tersebut. "Kedua orang tersebut
latar belakangnya pengusaha. Bahkan, seorang dari dua orang yang datang
langsung bakal calon yang bersangkutan, mereka konsultasi soal syarat
kalau ingin maju dari jalur non-parpol dan ya kami beri tahu," ujarnya.
Berdasarkan aturan, setiap orang yang akan maju melalui jalur
independen harus melampirkan syarat dukungan pengganti parpol berupa
fotokopi KTP elektronik, jumlah dukungannya minimal mencapai 7,5 persen
dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu terakhir. "Dukungan
itu pun bukan asal dukungan, karena harus tersebar di minimal 50 persen
dari jumlah kecamatan, kalau kisaran jumlahnya kurang lebih sekitar
33.000 dukungan berupa fotokopi KTP elektronik," ucapnya.Ia menjelaskan, pendaftaran jalur perorangan pada Pilwalkot 2018
diperkirakan akan dibuka pada Desember tahun ini. "Pendaftaran calon
perseorangan dilakukan pada Desember 2017 atau lebih cepat dari
pendaftaran calon dari parpol pada Januari 2018, karena diperlukan
verifikasi syarat dukungan," tuturnya. Sementara, berdasarakan Peraturan
KPU Nomor 3 Tahun 2016, tahapan pilkada selambat-lambatnya dimulai
setahun sebelum pencoblosan. "Maka, kami prediksi tahapan dimulai pada
September," katanya. Terpisah, Sekretaris KPU Kota Serang, Karsono
mengatakan, pihak KPU Kota Serang telah mempersiapkan anggaran yang akan
digunakan dalam pilwalkot . "Persiapan sudah dilakukan angaran dan SDM
di sekretariat sudah siap," ujarnya.
Wednesday, 15 March 2017
Home »
» Dua Pengusaha Konsultasi Pencalonan Independen







0 comments:
Post a Comment