![]() |
Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya |
SERANG – Wilayah Kecamatan Maja di Kabupaten Lebak akan menjadi
sebuah daerah elite dengan adanya proyek Kota Baru Publik Maja. Proyek
pemerintah pusat seluas 10.000 hektare itu ditetapkan melalui Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015 dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Proyek yang dinobatkan sebagai Kawasan Siap Bangun (Kasiba) bagi
pembangunan infrastruktur, manufaktur, industri ringan, dan kota jasa
bagi pemerintah, ini disambut antusias oleh Bupati Lebak Iti Octavia
Jayabaya. Pemkab Lebak menukung dan ingin Kota Baru Publik Maja segera
terwujud.
“Selain sebagai lahan bagi perusahaan dan para investor, kita dari
Pemkab Lebak juga menggagas Maja sebagai Kota Holtikultura di mana semua
tanaman tani harus berbasis holtikultura. Makanya kita mengarahkan dan
melatih petani untuk membuat pekarangannya di rumah sendiri agar dapat
dimanfaatkan sebagai lahan tani,” kata Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya
usai menghadiri Rapat Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah
Daerah Provinsi Banten di Ratu Bidakara Hotel, Kota Serang, Kamis
(13/4).
Menurtunya, proyek pembangunan Kota Baru Publik Maja yang dikerjakan
oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan
memfokuskan pengembangan dalam sektor infrastruktur yang memadai untuk
Maja.
“Kabupaten Lebak hanya memfasilitasi saja, seperti transportasinya. Selebihnya itu urusan pemerintah pusat,”katanya.
Meski begitu, lanjut dia, Pemkab Lebak mendukung proyek tersebut
karena akan berdampak positif bagi pembangunan wilayah Kabupaten Lebak
secara umum.
Menurutnya, rencana pembangunan infrastuktur antara lain yakni akses
tol yang akan dibangun sepanjang 58 kilometer dari Pamulang-Maja,
Serpong-Balaraja dan kereta api double track Jakarta-Maja, serta Waduk
Karian untuk mensuplai air bersih ke wilayah tersebut dan lainnya.
0 comments:
Post a Comment