Banten – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Nata Irawan 
menginginkan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Banten, yang mengatur 
hubungan antara pers yang melakukan peliputan di lingkungan Pemprov 
Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten.
Hal tersebut diungkapkan Nata Irawan dalam acara Dialog Gubernur 
Dengan Pers – Liputan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di 
Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (31/3).
Pergub yang dimaksud oleh Nata, adalah dasar hukum yang bisa membuat 
Pemprov Banten selaku pemangku kebijakan dan pelaksana proses 
pembangunan mampu mengakomodir pers sehingga terbangun kesamaan visi dan
 misi pembangunan daerah.
“Saya ingin dibuat Pergub, nanti dibuat Pokja. Misalnya, pokja satu 
pembangunan, pokja dua administrasi dan hukum, dan pokja bidang lain. 
Mau kemanapun pemerintah, pers ikut ke sana. Kalau sependapat kami coba,
 kita buat ramuannya. Kalau setuju, saya harap minggu depan Pergubnya 
sudah selesai,” ujarnya.
Dengan seperti itu, komunikasi antara pemerintah dengan pers akan 
berjalan dengan baik,  sehingga apa yang telah dicapai oleh Pemprov 
Banten bisa terpublikasi dengan baik.
“Kita berdialog untuk memperbaiki, silahkan kritik jika pemerintah 
salah, silahkan berikan applause jika pemerintah positif,” katanya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kominfo, 
Statistik, dan Persandian Pemprov Banten Komari mengungkapkan, dengan 
dialog hari ini, Pemprov Banten berharap agar pers mempunyai kesamaan 
visi misi dengan pemerintah dalam mengemban tugas.
“Kami ingin mengajak mempunyai visi yang sama dalam rangka pelayanan 
masyarakat dan pembangunan di Provinsi Banten. Kominfo tidak bisa 
berjalan sendiri tanpa pers,” katanya.(
 






 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 comments:
Post a Comment