Banten – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Nata Irawan
menginginkan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Banten, yang mengatur
hubungan antara pers yang melakukan peliputan di lingkungan Pemprov
Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten.
Hal tersebut diungkapkan Nata Irawan dalam acara Dialog Gubernur
Dengan Pers – Liputan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di
Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (31/3).
Pergub yang dimaksud oleh Nata, adalah dasar hukum yang bisa membuat
Pemprov Banten selaku pemangku kebijakan dan pelaksana proses
pembangunan mampu mengakomodir pers sehingga terbangun kesamaan visi dan
misi pembangunan daerah.
“Saya ingin dibuat Pergub, nanti dibuat Pokja. Misalnya, pokja satu
pembangunan, pokja dua administrasi dan hukum, dan pokja bidang lain.
Mau kemanapun pemerintah, pers ikut ke sana. Kalau sependapat kami coba,
kita buat ramuannya. Kalau setuju, saya harap minggu depan Pergubnya
sudah selesai,” ujarnya.
Dengan seperti itu, komunikasi antara pemerintah dengan pers akan
berjalan dengan baik, sehingga apa yang telah dicapai oleh Pemprov
Banten bisa terpublikasi dengan baik.
“Kita berdialog untuk memperbaiki, silahkan kritik jika pemerintah
salah, silahkan berikan applause jika pemerintah positif,” katanya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kominfo,
Statistik, dan Persandian Pemprov Banten Komari mengungkapkan, dengan
dialog hari ini, Pemprov Banten berharap agar pers mempunyai kesamaan
visi misi dengan pemerintah dalam mengemban tugas.
“Kami ingin mengajak mempunyai visi yang sama dalam rangka pelayanan
masyarakat dan pembangunan di Provinsi Banten. Kominfo tidak bisa
berjalan sendiri tanpa pers,” katanya.(
0 comments:
Post a Comment