CILEGON – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
Kota Cilegon terkoreksi. Akibatnya, komponen pendapatan terdapat
penurunan yakni sekitar Rp6,4 miliar dari sebelumnya sekitar Rp1,779,6
triliun menjadi Rp1,773,1 triliun.
Sedangkan pada komponen belanja Rp93 miliar, yang semula total
belanja daerah Rp2,69 triliun menjadi Rp1,982 triliun, sehingga terdapat
defisit sekitar Rp203 miliar.
Pada komponen pembiayaan diterima dari penganggaran sisa lebih
perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp296,34 miliar,
namun berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Silpa menjadi
Rp158,97 miliar.
Sehingga surplus pembiayaan sebagai penutup defisit belanja yang semula diasumsikan Rp290 miliar, menjadi Rp147,7 miliar.
Demikian terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rancangan
KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2018 dan Pengumuman Masa Reses Ketiga
DPRD Kota Cilegon, di Gedung DPRD setempat, Kamis (26/7/2018).
“Meski anggaran terkoreksi kita tetap fokus pada program pelayanan
publik seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” ujar Sekretaris
Daerah Kota Cilegon, Sari Suryati ditemui usai rapat paripurna.
Dikatakan Sari, APBD Cilegon terkoreksi karena adanya penyesuaian
terhadap anggaran gaji pegawai, tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13
aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya belum dimasukkan pada sistem
penganggaran. Akibatnya, banyak kegiatan anggarannya terkoreksi.
“Karena itu kan perintah Presiden, THR dan gaji 13 ASN itu kan belum
teranggarkan secara keseluruhan sebelumnya. Konsekuensi terkoreksi pada
anggaran kegiatan yang lain. Sehingga pada anggaran perubahan ini
menjadi terkoreksi. Soalnya menyangkut gaji ini kan mendesak,” terang
Sari.
Sari menjelaskan bahwa ada beberapa program yang terkoreksi
anggaranya seperti kegiatan perjalanan dinas, kegiatan sosialisasi dan
kegiatan yang bisa ditunda.
“Kegiatan yang bisa dipanding kita koreksi anggarannya seperti studi
banding, kegiatan sosialisasi. Studi banding anggota DPRD Kota Cilegon,
seperti di antaranya rapat Banmus juga terkoreksi, belum kita akomodir.
Itu yang menjadi perhatian kita. Kalau kegiatan seperti itu kan bisa
melihat lewat internet,” katanya.
Sari mengungkapkan bahwa anggaran yang terkoreksi nilainya mencapai
Rp30 miliar. “Anggaran yang terkoreksi dari berbagai aspek seperti JLU
juga terkoreksi dan kegiatan lainnya,” ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman Umar menyatakan
mendukung jika langkah mengkoreksi anggaran tersebut merupakan sebagai
bentuk efisiensi anggaran.
“Namun jangan sampai mengganggu anggaran prioritas untuk masyarakat,” katanya.
0 comments:
Post a Comment