TANGERANG – Tiga dari 16 partai politik 
(Parpol) yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak hadir saat 
acara penandatanganan 10 poin pakta intergritas dengan badan pengawas 
pemilu (Bawaslu) setempat untuk mensukseskan kegiatan Pemilu 2019 
mendatang.
“Hanya ada tiga parpol yang tidak hadir dalam penandatanganan 
tersebut yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan Partai 
Berkarya,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel, M. Acep, Senin (27/8/2018).
Ketidak-hadiran parpol tersebut kemungkinan pengurusnya sedang sibuk 
jadi tidak hadir dalam kegiatan ini, tuturnya yang mengaku surat 
undangan secara tertulis maupun langsung menghubungi sudah dilakukan ke 
masing-masing utusan parpol beberapa waktu lalu.
“Kalau sanksi enggak ada. Mungkin lagi sibuk, kita berpikir positif 
saja,” katanya yang menambahkan kegiatan itu untuk mengajak partai 
politik menjalankan peranannya sesuai regulasi yang ada sehingga semua 
berjalan dengan koridor yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum 
(KPU).
Pakta integritas itu berisi 10 poin yang pada intinya berisi komitmen
 untuk menjalani setiap tahapan pemilu sesuai regulasi, selain komitmen 
mengenai kesetiaan memegang teguh Pancasila dan memelihara persatuan dan
 kesatuan, pakta tersebut juga tentang pelaksanaan kampanye.
“Pakta integritas ini dilakukan sebagai upaya pencegahan atas 
pelanggaran-pelanggaran pada masa kampanye yang mulai dilakukan pada 
(23/9/2018) mendatang ,” katanya yang menambahkan setelah kegiatan ini 
tentunya diharapkan tidak ada lagi bakal calon legislatif (Bacaleg)
yang melakukan kampanye di media massa atau sosial di luar tahapan kampanye.
yang melakukan kampanye di media massa atau sosial di luar tahapan kampanye.
 






 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 comments:
Post a Comment