SERANG – Kelulusan Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sangat minim bahkan terbilang gugur masal.
Akibatnya, Pemerintah disebut akan menyiapkan beleid baru berbentuk
Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan) dalam waktu dekat. Aturan itu untuk
mengatasi masalah kurangnya jumlah peserta yang lulus tes CPNS
2018 dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengungkapkan tingkat kelulusan
peserta secara nasional dalam tahap SKD baru 3%. Padahal, pemerintah
membutuhkan 238.015 formasi baru untuk CPNS tahun ini.
Untuk menutupi kebutuhan mengisi formasi
tersebut, pemerintah berencana membuat Permenpan yang baru. Namun,
Ridwan tak merinci akan seperti apa isi dari Permenpan tersebut.
“Nanti akan ada mungkin Permenpan baru,
tapi saya nggak tahu (seperti apa isinya)” kata Ridwan dilansir
detik.com, Sabtu (10/11/2018).
Walau tak mengetahui secara rinci akan
seperti apa isi dari Permenpan itu nantinya, namun pihak BKN sebagai
pelaksana seleksi CPNS berharap agar aturan itu bisa segera keluar
secepatnya.Yang jelas BKN minta maksimal minggu depan itu (Permenpan) sudah selesai, karena prosesnya kan terus berjalan,” jelasnya.
Ridwan mengatakan, bahwa penerbitan
Permenpan baru ini menjadi solusi yang dihasilkan dari rapat yang
digelar oleh tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 bersama
dengan stakeholderlainnya.
“Hari Selasa atau Rabu lalu kana ada rapat
Panselnas yang saya ikut juga. Di situ dimasukkan dari
semua stakeholderBSSN, Kemendikbud, Kemenristekdikti, KemenPAN-RB, BKN,
Ombudsman itu semua ditampung lah. Ditampung untuk skenario memang sudah
disusun bagaimana kemungkinannya,” tuturnya. (Red)
0 comments:
Post a Comment