![]() |
| Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandi Bambang Widjojanto dan saksi ahli Direktur IT BPN Agus Maksum dan Ahli IT ITB, Hairul Anas Suaidi saat tiba di Gedung MK |
JAKARTA – Tim hukum pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno membawa saksi cadangan dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019.
Saksi cadangan disiapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan jelang persidangan.
Diketahui masing-masing pihak dalam sidang perkara gugatan Pilpres
2019 dapat menghadirkan maksimal 15 saksi fakta dan dua saksi ahli.
“Kita coba memenuhi apa yang diminta oleh mahkamah. Ada beberapa
cadangan yang kita siapkan juga in case nanti saksi tiba’tiba sakit dan
macam macam jadi kita udah siapin semua,” ujar Ketua tim kuasa hukum,
Bambang Widjojanto di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu
(19/6/2019)
Para saksi yang dihadirkan Prabowo-Sandi sebagai pemohon tiba di
Gedung MK bersama tim kuasa hukum yang dipimpin Bambang. Dari para
saksi tampak Direktur IT BPN Agus Maksum dan Ahli IT ITB, Hairul Anas
Suaidi yang sempat memberikan pemaparan dalam acara Membedah Kecurangan
Pilpres 2019 di Hotel Sahid beberapa waktu lalu.
Hairul Anas juga dikenal karena mengaku membuat robot pantau situng
yang dipaparkannya dalam acara tersebut. Tentang kehadiran dua orang
tersebut Bambang enggan menjelaskan secara rinci.
“Nanti kita lihat apakah dia ahli atau saksi fakta. Ada tim yang rumuskan,” imbuhnya.
Lebih lanjut mantan Wakil Ketua KPK ini menjelaskan terdapat tiga
klasifikasi saksi. Dia menyebut pada intinya saksi yang dihadirkan
merupakan orang yang mengetahui melihat dan mendengar langsung.







0 comments:
Post a Comment