Tuesday, 2 July 2019

WH Kritik PPDB Sistem Zonasi



SERANG, (KB).- Gubernur Banten Wahidin Halim mengkritik Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) dengan sistem zonasi yang dinilai tidak cocok diterapkan di Banten.
WH mengatakan, penilaian bahwa PPDB sistem zonasi tidak cocok diterapkan di Banten didasari beberapa pertimbangan. Pertama, rasio antara jumlah sekolah yang ada secara fisik tidak sebanding dengan kebutuhan minat pendidikan yang cukup tinggi.
“Kedua, penduduk Banten cukup besar per kecamatan. Jadi kalo selama ini alokasinya per kecamatan satu sekolah, sekolah negeri inikan pastinya enggak mampu menampung,” kata ujarnya di Kantor Bappeda Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (1/7/2019).
Ketiga, minat sekolah masyarakat ke negeri semakin meningkat dengan adanya pendidikan gratis. Disisi lain sekolah sendiri jumlah terbatas. “Keempat, tanpa ada standar minimal siapa yang diterima itu, apa yang diterima apa yang prestasi atau orang miskin atau orang kaya,” ujarnya.
Penggunaan sistem zonasi dalam PPDB diakuinya memiliki tujuan yang baik, yaitu untuk pemerataan agar semua masyarakat mendapat akses yang sama.
“Tapi kan akhirnya juga tidak mendapat akses yang sama karena kuota terbatas. Jumlah rombongan belajar terbatas, fasilitas terbatas. Yang harus didahulukan tadinya adalah bagaimana kita memenuhi kebutuhan itu. Jadi memenuhi sekolah yang kita bangun kemudian jumlah rombongan belajar yang kita siapkan, dengan asumsi bahwa ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Pada daerah yang padat penduduk dan animo masyarakat rendah, lanjut dia, PPDB sistem zonasi mungkin tidak menemui masalah. Namun, kondisi sebaliknya terjadi di wilayah yang padat penduduk dan animo masyarakat untuk bersekolah tinggi.
“Ditambah dengan gratis mereka pengen sekolah, di sekolah itu dengan sistim zonasi. Sistem zonasi itu kan pada akhirnya menjadi enggak jelas. Berapa kilo meter dari sekolah, apakah kita sepakat satu kilometer, dua kilometer atau tiga kilometer. Kalau kriteria yang prestasi kan kita tinggal lihat yang rata-rata 10 berapa yang 9, rating dan passing grade-nya jelas. Siapa yang mau sekolah di situ dia mikir,” tuturnya.
Minta rombel ditambah
Untuk itu, dia meminta rombongan belajar (rombel) di SMA/K Negeri di Banten ditambah. Penambahan rombel tersebut untuk mengakomodasi siswa berprestasi yang tidak dapat masuk sekolah akibat terhalang sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Dia mengatakan, pihaknya telah meminta Sekda Banten Al Muktabar berkoordinasi dengan pihak terkait. Upaya itu dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak masyarakat berprestasi yang tidak dapat melanjutkan sekolah yang diakibatkan sistem zonasi.
“Mereka ke swasta tidak sanggup membiayai, sekolah negeri mereka tidak dapat, mereka kan harus diakomodasi. Yang terpenting apakah kita perlu tambah rombongan belajar baru,” ucapnya.
Keinginan penambahan rombel tersebut akan dikonsultasikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Konsultasi dilakukan agar kebijakan yang diambil tidak menabrak aturan.
“Kita minta pertimbangan apakah kita perlu tambah rombongan belajar bagi mereka yang belum terakomodasi. Mereka punya prestasi mereka tidak sanggup membiayai sekolahnya. Kita juga siapkan gratis tapi mereka tidak terima karena zonanya mereka di sekolah ini jauh. Sekolah ini jauh mereka ada di perbatasan itu, mereka kalah dong dengan yang satu kilometer. Satu kilometer mereka enggak punya prestasi tapi ada sekitar itu,” ujarnya.
Jika penambahan rombel tersebut disetujui, mantan Anggota DPR RI ini menuturkan, pemprov siap mengucurkan dana BOSDa tambahan melalui APBD. “Itu menjadi risiko kita enggak ada masalah. BOSDa saya dengan dewan sepakat selama mereka bisa sekolah, daripada mereka bisa sekolah,” ucapnya.
Terkait pengumuman PPDB yang sempat tertunda, mantan Wali Kota Tangerang ini menjelaskan, hal itu terjadi akibat adanya penambahan kuota kursi dari lima menjadi 15 persen. “Jadi perlu waktu juga untuk mengelolanya yang 15 persen itu aja sih,” tuturnya.
Ombudsman cium praktik pungli
Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Banten mencium adanya praktik pungutan liar (pungli) atas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Dugaan itu muncul setelah sejumlah warga mengadu pasca pengumuman tersebut diundur oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten menjadi Ahad (30/6/2019).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Bambang P Sumo mengatakan, pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat Banten terkait karut marutnya pelaksanaan PPDB 2019. Mulai dari adanya praktik pungli supaya peserta didik bisa masuk di sekolah tertentu, hingga adanya dugaan siswa titipan.
“Banyak yang mengadu ke kami, tapi mereka belum melaporkan secara resmi. Contohnya, ada yang mengaku ditawari dengan membayar sejumlah uang. Kaitan dengan tawaran pungutan ini, kita tentu harus dapat membuktikan,” kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/7/2019).
Selain pungli, ombudsman juga mencium adanya siswa titipan di sekolah-sekolah favorit di Banten. Indikasinya, peserta yang sebelumnya masuk daftar di nomor urut tertentu, tiba-tiba hilang dan digantikan oleh peserta lain. Padahal, kuota penerimaan peserta didik di sekolah tersebut masih memungkinkan.
“Kemudian ada juga yang sudah terdaftar di rangking tertentu, tiba-tiba hilang. Padahal masih masuk dalam kuota. Meski ada laporan, tapi kami harus membuktikan aduan ini. Kami juga belum menerima bukti konkret dari masyarakat,” ujarnya.
Bambang menyebut, pihaknya akan menemui kesulitan untuk membuktikan aduan terkait PPDB 2019. Selain perlu bukti-bukti yang menguatkan, wali murid yang sudah rela membayar sejumlah uang dan segan untuk berterus terang, karena khawatir anaknya dicoret dari sekolah tersebut. “Memang susah kalau (pembuktian praktik pungli) itu. Korban yang membayar kan nanti rugi kalau lapor,” tuturnya.
Selain dugaan praktik pungli, Ombudsman RI Perwakilan Banten juga memiliki catatan atas pelaksanaan PPDB 2019. Khususnya, penerapan sistem zonasi yang masih menemui kendala dan terkesan mengenyampingkan prestasi siswa di suatu wilayah.
Belum lagi, Ombudsman menemukan adanya satu kecamatan yang tercatat tidak memiliki sekolah negeri untuk menampung pendaftaran peserta didik baru. Hal itu, menurutnya, hampir terjadi di 8 kabupaten dan kota di Banten.
“Ada temuan di satu tempat. Misalnya KK (kartu keluarga)-nya tidak bisa diterima di suatu sekolah. Ada juga satu kecamatan yang tidak punya SMA atau SMK negeri. Seharusnya, pemda sudah bisa mengantisipasi hal itu supaya tidak terjadi kisruh seperti ini,” kata Bambang.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI JADI KOTA TANGSEL

SELAMAT HARI JADI KOTA  TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support