TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
angkat bicara soal dugaan pemotongan duit bantuan sosial (bansos) tunai
warga terdampak Covid-19 yang terjadi di Desa Talok, Kecamatan Kresek,
Kabupaten Tangerang.
Bupati berharap dugaan pungutan liar tersebut diproses hukum sesuai
aturan yang berlaku. “Biar nanti polisi yang turun,” kata Zaki kepada
BantenNews.co.id melalui pesan singkat, Jumat (1/5/2020).
Sebelumnya, oknum RT diduga memotong uang bansos dari pemerintah
sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per Kepala Keluarga (KK) dari warga
Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Pemotongan dilakukan dengan cara mendatangi para penerima. Oknum RT
meminta dengan cara halus maupun dengan mengancam akan mencoret nama
penerima dari daftar penerima bantuan jika tidak memberikan duit.
Saat dikonfirmasi BantenNews.co.id, Kepala Desa Talok, Bunyamin
membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan, jika aparat desanya itu
memotong dengan mangaku untuk jatah membeli rokok.
“Ya betul ada pemotongan, RT saya ngakunya untuk sekadar beli rokok,” ungkapnya saat dihubungi BantenNews.co.id.
Kendati demikian, Bunyamin mengaku sempat memanggil sebanyak 14 RT
dan ia klaim bahwa masalah itu sudah selesai dengan cara mengembalikan
lagi kepada warga yang berhak.
“Tapi masalahnya sudah selesai, uangnya dikembalikan lagi. Saya tadi
panggil-panggilin 14 RT, di hadapan Kanit Polsek Kresek menyepakati
untuk tempuh jalur musyawarah,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment