Saturday, 27 February 2021

Walikota Serang Minta Para ASN dan P3K Kerja Serius

 


SERANG – Sebanyak 121 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sah menjadi pegawai di lingkungan Pemkot Serang. Ini setelah ratusan P3K tersebut menerima surat keputusan (SK) sekaligus dilantik dan diambil sumpah jabatan fungsional oleh Walikota Serang Syafrudin di aula Setda Puspemkot Serang, Kota Serang, Jumat (26/2/21).

Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, P3K yang telah menerima SK agar dapat bekerja dengan maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), dan langsung beradaptasi di lingkungannya masing-masing.

“Tadi apa yang saya sampaikan sebelum menerima SK Merengek-rengek, setelah menerima SK malah bekerjanya kurang bagus. Saya berharap atas nama Pemkot Serang, kepada P3K yang baru menerima SK laksanakan tugas dengan semangat dan penuh tanggungjawab,” ucapnya.

Ia menjelaskan, ratusan PPPK yang terima SK ini merupakan tahap pertama untuk jabatan guru dan penyuluh pertanian dari tenaga honorer eks kategori II.

Syafrudin menyebutkan, jumlah pendaftar sebanyak 189 orang. Mereka mengikuti proses tahapan seleksi testing yang dilaksanakan sejak tahun 2019. Namun yang lulus seleksi administrasi sebanyak 184 orang. Kemudian yang diterima setelah seleksi kompetensi dasar (SKD) menjadi 121 orang.

“Penyerahan SK ini proses dari tahun 2019. Jadi testingnya 2019. Perjalananya panjang sampai tahun 2021 ini alhamdulilah SKnya sudah diserahkan. Sekaligus P3K ini menjadi bagian dari Pemkot Serang. Jadi sudah resmi menjadi tenaga PNS Kota Serang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi Bin Muhsinun menyebutkan, di dalam undang-undang Nomor 5 tahun 2010 tentang ASN itu ada dua kategori ASN dan P3K. Untuk P3K, hak dan kewajibannya sama, hanya saja mereka tidak mendapatkan pensiun seperti ASN.

“Hak dan kewajiban selama mereka menjalankan tugas sama, karena diikat kontrak perlima tahun. Tapi bukan berarti dalam kontrak itu tidak bisa dibatalkan, ketika mereka melakukan pelanggaran yang diatur dalam PP Nomor 53. Tetap kita bisa membatalkan kontrak itu,” ucapnya.

Ia mengungkapan, setelah lima tahun P3K akan diperpanjang kembali sampai batas usia pensiun yang ditetapkan di dalam aturan.

” Usianya kalau guru fungsional sampai 60 tahun,” ujarnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support