JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin
. Pemanggilan berkaitan pengusutan kasus dugaan suap Wali Kota
Tanjungbalai M Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus Robbin Patuju.
"Sedangkan
untuk kepentingan penyidikan perkara korupsi, tentu penyidik akan
memanggil kembali saudara AS," kata Ketua KPK Firli dalam keterangan
tertulis yang diterima Rabu (19/5/2021).
Firli menegaskan KPK akan menuntaskan perkara
tersebut setuntas-tuntasnya dan mengungkap ungkap seterang terangnya
untuk menemukan tersangka. "Nanti KPK pasti menyampaikan setiap
perkembangannya ke publik," tandasnya.Dia menegaskan KPK terus bekerja dan tetap berkomitmen untuk memberantas
korupsi. "Tidak pernah berubah, untuk memberantas korupsi siapa pun
pelakunya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Azis
Syamsuddin tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK pada Jumat
7 Mei 2021 lalu. Azis beralasan tidak bisa hadir pada pemeriksaan
karena masih ada kegiatan lain.
0 comments:
Post a Comment