![]() |
Eks Ketum FPI Sobri Lubis bebas
|
JAKARTA-Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) , Sobri Lubis bersama lima orang terpidana kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat telah menghirup udara bebas pada Rabu, 6 Oktober 2021.
“Saya dan teman-teman ada 5 orang kasus kerumunan Maulid Nabi
Muhammad SAW di Petamburan sudah selesai. Selesai tidak ada potongan dan
seterusnya. Kita sudah bebas,” kata Sobri di Gedung Bareskrm
Untuk itu, Shobri mengucapkan terima kasih kepada Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim serta Kepala Bagian Tahanan dan Titipan Polri lantaran telah memberikan pelayanan selama menjadi warga binaan di Rutan Bareskrim.
“Jadi betul-betul 8 bulan kami ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Kami ucapkan terima kasih banyak ke seluruh petugas yang ada di rutan, semuanya menjalankan tugas dengan baik,” jelas dia.
Karena, kata Sobri, petugas telah memberikan kesempatan kepada Habib Rizieq Shihab bersama mantan pengurus FPI lainnya untuk mengajar di Masjid setiap hari dan kegiatan ibadah juga diberi kemudahan.
“Kegiatan-kegiatan positif lainnya bersama tahanan lain. Alhamdulillah, sejak pertama kami masuk di rutan ini dapat kemudahan,” ujarnya.
Diketahui, lima orang mantan Pengurus FPI menghirup udara bebas yakni KH. Sobri Lubis, H. Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus alias Habib Idrus Al-Habsyi dan Ustaz Maman Suryadi.
0 comments:
Post a Comment