< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

KPU Lebak Temukan Puluhan Kotak Rusak Dalam Kondisi Rusak

Senin, 27 November 2023 | Senin, November 27, 2023 WIB | Last Updated 2023-11-27T02:22:11Z

 


 LEBAK ( KONTAK BANTEN)  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, menemukan 35 lebih kotak suara dalam kondisi rusak atau tidak layak. Untuk diganti dengan yang baru puluhan sarana pendukung untuk Pemilu 2024 tersebut, akhirnya diserahkan kembali ke KPU RI.

Saat ini KPU Lebak, sudah menerima pendistribusian logistik Pemilu 2024 di antaranya tinta, segel plastik, bilik suara dan kotak suara. Semua logistik tersebut disimpan pada Gudang KPU Lebak di Jalan Siliwangi, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.

“Hasil sortir awal ya itu kita temukan 35 item kota suara rijek. Yang lainnya masih dalam tahap sortir,” kata Ketua KPU Lebak Ni’matullah, Minggu 26 November 2023.

Diungkapkannya, saat ini pihak melalui petugas di Gudang KPU sedang melakukan sortir, untuk mencari apakah masih ada logistik dan prasarana untuk Pemilu yang rusak.

“Kalau yang awal rusak sudah diganti. Kita KPU Lebak masih melakukan sortir lanjutan namun belum diketahui ada tidak nya yang rijek. Jika nanti ditemukan kembali kita usulkan kembali ke KPU RI melalui KPU Banten,” tutur Ni’matullah.

Dijelaskan Nikmatullah rusak pada kotak suara tersebut yakni kondisinya yang kurang sempurna. Sehingga dinilai tidak layak seperti pada umumnya, sehingga berdasarkan koordinasi dengan KPU Banten puluhan logistik tersebut akan diganti.

“Kondisi rijek itu tidak ada lubangnya, ada kotaknya tapi tidak ada lubangnya, dan rusak dikit. Kalau kerusakan sedikit mungkin karena dalam pengiriman atau pun lainnya,” imbuhnya.

Pemilu 2024 bakal dimulai pada 14 Februari 2024, saat ini KPU Lebak terus berbenah diri agar pesta demokrasi lima tahunan tersebut berjalan lancar.

Terbaru hasil rapat koordinasi dengan pemerintah, KPU, Bawaslu, dan Partai Politik telah melakukan pemetaan tempat mana saja yang boleh dijadikan atau dilarang untuk dijadikan lokasi kampanye.

“Titik-titik lokasi kampanye berada di 28 kecamatan. Di mana, satu kecamatan hanya terdapat satu titik lokasi kampanye,” Kemudian ada 7 titik lokasi yang dilarang dipasang APK,” ucapnya.

Ditambahkannya, penetapan titik-titik lokasi kampanye dan titik larangan pemasangan APK diharapkan bisa menjadi pedoman bagi partai politik dalam melaksanakan aktivitas kampanye.

“Masa kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Tetapi terkait dengan jadwalnya, kami masih menunggu jadwal dari KPU RI dan KPU Provinsi Banten,” pungkasnya. (*)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update