< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Masa Jabatan Pj Gubernur Berakhir Mei, DPRD Banten Tunggu Petunjuk Mendagri

Rabu, 28 Februari 2024 | Rabu, Februari 28, 2024 WIB | Last Updated 2024-02-28T16:28:28Z

 


 BANTEN ( KONTAK BANTEN)  DPRD Provinsi Banten tengah menanti petunjuk resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar pada bulan Mei 2024 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo menyampaikan, keputusan terkait hal ini sepenuhnya berada di tangan Kemendagri.

“Itu kan kewenangan Kemendagri. Kita tunggu saja arahannya seperti apa,” ujarnya.

Budi menegaskan bahwa hingga saat ini DPRD Banten belum mengambil tindakan apa pun terkait masalah tersebut. Namun, jika diminta untuk mengajukan usulan nama-nama calon pengganti Pj Gubernur Banten untuk periode berikutnya, DPRD Banten siap melakukannya.

“Kita memang belum tahu mekanismenya seperti apa. Kalau memang harus menyampaikan usulan nama, ya nanti disampaikan,” tambah Budi.

Anggota DPRD Banten lainnya M Nizar menambahkan, selain berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur Al Muktabar pada Mei 2024, masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten yang dijabat oleh Al Muktabar juga akan berakhir pada Maret 2024.

“Beliau kan definitifnya masih menjabat Sekda Banten sampai saat ini. Nah ini juga kan akan habis jabatannya pada Maret ini,” ujar Nizar.

Ketua Komisi IV DPRD Banten ini menyatakan bahwa akan ada dua pembahasan yang akan disampaikan Kemendagri, yaitu mengenai berakhirnya masa jabatan Al Muktabar sebagai Sekda Banten pada Maret 2024 dan jabatan sebagai Pj Gubernur Banten pada Mei 2024.

“Nah beliau ditunjuk sebagai Pj Gubernur Banten ini kan karena jabatan-nya sebagai Sekda Banten. Sekarang bagaimana jika masa jabatan sekda itu sudah habis. Kecuali ada perpanjangan dari Kemendagri,” tambah Nizar.

Nizar menekankan bahwa DPRD Banten masih menunggu arahan resmi dari Kemendagri, mengingat kewenangan tersebut berada di tangan pemerintah pusat.

“Di Banten ini kan sekarang ada dua penjabat (Pj), yakni Penjabat Gubernur dan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda),” tandas Nizar.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update