SERANG, KONTAK BANTEN – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengingatkan seluruh siswa di Kabupaten Serang untuk menjauhi segala bentuk perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Ia menegaskan sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik tanpa adanya tindakan kekerasan maupun intimidasi.
Imbauan tersebut disampaikan Bupati saat ditemui di Pendopo Kabupaten Serang, Jumat (17/7/2026).
Menurut Ratu Rachmatuzakiyah, setiap siswa memiliki hak untuk belajar dalam suasana yang kondusif. Karena itu, seluruh peserta didik diminta saling menghormati, menjaga kebersamaan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti teman sebayanya.
"Perundungan terhadap teman-teman yang ada di sekolah masing-masing itu tidak dibolehkan. Kalau misalnya ada yang melakukan hal itu, cepat melaporkan kepada kepala sekolah atau guru setempat," ujar Ratu Rachmatuzakiyah.
Minta Siswa Berani Melapor
Bupati menegaskan, setiap dugaan kasus perundungan harus segera dilaporkan kepada guru maupun kepala sekolah agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.
Menurutnya, keberanian untuk melapor menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.
Selain itu, ia mengajak seluruh siswa untuk membangun budaya saling menghargai dan saling mendukung selama menjalani proses belajar.
Belum Ada Laporan Kasus Bullying
Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Serang belum menerima laporan mengenai kasus perundungan di sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Serang.
Ia berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan. Meski demikian, pengawasan tetap harus dilakukan secara berkelanjutan oleh seluruh pihak agar potensi perundungan dapat dicegah sejak dini.
Peran Guru dan Orang Tua Sangat Penting
Menurut Bupati, keberhasilan menciptakan sekolah yang ramah anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, serta orang tua.
Ia menilai komunikasi yang baik antara sekolah dan keluarga menjadi kunci dalam mendeteksi serta mencegah munculnya tindakan perundungan.
Dengan pengawasan bersama, siswa diharapkan dapat belajar dengan tenang, nyaman, dan fokus meraih prestasi.
Belum Perlu Bentuk Satgas Anti-Perundungan
Menanggapi wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Perundungan, Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan hingga saat ini belum diperlukan.
Menurutnya, belum ada kondisi yang mengharuskan pembentukan satgas khusus karena situasi di sekolah-sekolah Kabupaten Serang masih relatif aman dan terkendali.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Serang akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan agar lingkungan pendidikan tetap kondusif.
Pemkab Serang Dorong Sekolah Ramah Anak
Pemerintah Kabupaten Serang berharap seluruh satuan pendidikan dapat terus mempertahankan budaya sekolah yang ramah anak, aman, dan bebas dari perundungan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah praktik bullying sekaligus membentuk karakter peserta didik yang saling menghormati, peduli, dan berempati terhadap sesama.
Dengan terciptanya lingkungan belajar yang positif, diharapkan para siswa dapat berkembang secara optimal, berprestasi, serta tumbuh menjadi generasi yang berkarakter dan memiliki kepedulian sosial tinggi.

.gif)