< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemkot Cilegon Tata Kabel Udara Tanpa APBD, Biaya Ditanggung Provider

Jumat, 28 Agustus 2026 | Jumat, Agustus 28, 2026 WIB | Last Updated 2026-08-28T13:13:52Z

 

 

KOTA CILEGON  KONTAK BANTEN— Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menata jaringan kabel udara di sejumlah ruas jalan tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Seluruh biaya penataan ditanggung oleh perusahaan penyedia jaringan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Pj Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, penataan kabel merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki estetika dan kerapian wajah kota. Namun, pelaksanaannya terlebih dahulu didukung dengan regulasi sebagai dasar hukum.

"Kita harus punya aturan mainnya terlebih dahulu, dasar hukumnya. Makanya kita membuat draf Peraturan Wali Kota terkait dengan penataan utilitas kota," kata Aziz saat menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Banjarbaru, Kamis (27/8/2026).

Bentuk Forum Provider

Setelah regulasi disiapkan, Pemkot Cilegon melakukan sosialisasi kepada perusahaan penyedia jaringan. Pemerintah daerah juga membentuk forum provider sebagai wadah koordinasi agar proses penataan dapat berjalan secara terarah.

Koordinasi dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Balai Jalan Nasional, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Penataan diprioritaskan pada jalur-jalur protokol yang menjadi kawasan utama kota. Sejumlah OPD, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), turut mengawal pelaksanaan di lapangan.

Pemkot Pastikan Tidak Gunakan APBD

Aziz menegaskan, Pemkot Cilegon tidak mengalokasikan anggaran daerah untuk membiayai penataan kabel udara tersebut.

"Ini tidak ada biaya sepersen pun dari APBD, semuanya dibiayai oleh rekan-rekan dari provider-nya masing-masing yang dikoordinasikan oleh Apjatel," ujarnya.

Menurut Aziz, target penataan kabel udara yang ditetapkan pada awal 2026 telah tercapai. Pemerintah kota menyebut jalur yang menjadi sasaran penataan kini telah terbebas dari kabel udara.

Banjarbaru Tertarik Terapkan Skema Serupa

Keberhasilan Cilegon menata kabel tanpa menggunakan APBD menarik perhatian Pemkot Banjarbaru. Pemerintah kota tersebut melakukan kunjungan kerja untuk mempelajari mekanisme yang diterapkan Cilegon.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru Kanafi mengatakan, pihaknya ingin mempelajari regulasi, pola koordinasi, hingga mekanisme pembiayaan yang memungkinkan penataan dilakukan tanpa membebani anggaran daerah.

"Kami sebenarnya untuk belajar apa yang sudah Bapak, Ibu lakukan di sini yang luar biasa. Kami membaca di Cilegon ini Rp0 dari APBD, luar biasa ini. Kami ingin belajar bagaimana ini bisa diterapkan di tempat kita," kata Kanafi.

Pemkot Banjarbaru berharap pengalaman Cilegon dapat menjadi referensi dalam menyusun kebijakan penataan utilitas kota, khususnya terkait regulasi dan pola kerja sama dengan perusahaan penyedia jaringan.

Skema tersebut dinilai dapat menjadi alternatif bagi pemerintah daerah dalam menata utilitas perkotaan sekaligus memperbaiki estetika kota tanpa harus membebankan seluruh biaya kepada APBD.(TIM0

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update